Biaya Kuliah Semakin Mahal? Apa Sebabnya? Lalu Salah Siapa?
11 Januari 2017 10:12Diperbarui: 11 Januari 2017 10:2453753
Pada tahun akademik pendidikan 2016/2017 terjadi perubahan regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cakupan yang mengalami perubahan regulasi ialah mulai jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi yang awalnya juga dibawah cakupan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2015 dirubah Perguruan Tinggi digeser menjadi cakupan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (RISTEK DIKTI) yang sebenarnya Kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden Ir. Joko Widodo.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.