17 Mei 2021 20:18Diperbarui: 17 Mei 2021 20:291072
Pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus covid - 19, Dengan ini Pemerintah telah resmi menyatakan bahwa tahun 2021 dilarang adanya mudik lebaran . Hal ini telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya IdulFitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19) selama 6 -- 7 mei 2021.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.