Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Memperkuat Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Indonesia Pasca Pelaksanaan PERPRES 20 Tahun 2018

23 Oktober 2018   08:36 Diperbarui: 23 Oktober 2018   09:10 786 0
Sempat menimbulkan polemik pada saat ditetapkan, Perpres ini dianggap mempermudah masuknya TKA ke Indonesia dan mengancam keberadaan tenaga kerja lokal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun