Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Kisah Berdarah Para Petani Brasil Diperingati Sebagai Hari Perjuangan Petani Internasional

17 April 2021   04:43 Diperbarui: 17 April 2021   04:44 446 3
Hari ini 17 April 1996 atau 25 tahun silam, Polisi militer Brasil melontarkan peluru ke arah sejumlah petani yang melakukan aksi unjuk rasa kala itu.

Sejumlah petani Brasil tak bertanah melakukan aksi unjuk rasa tak lain untuk mempertahankan hak-hak mereka untuk memproduksi pangan dengan menuntut akses terhadap tanah, diberondong Polisi. Akibatnya 19 petani tewas di lokasi aksi unjuk rasa.

Insiden ini kemudian dikenal dengan nama  Pembantaian Eldorado do Carajs. Peristiwa terjadi pada 17 April 1996 di kota Eldorado do Carajs, negara bagian Par, Brasil. Selain 19 tewas, 60 petani luka berat.

Dari insiden itulah kemudian, organisasi gerakan tani lintas negara (La Via Campesina) menetapkan tanggal  17 April diperingati sebagai Hari Perjuangan Petani International (International Day of Farmers Struggle).

Kebijakan pemerintah Brasil yang juga ditopang dunia internasional kala itu, sudah dengan sangat jelas memaksa jutaan petani di berbagai belahan dunia untuk meninggalkan lahan pertanian mereka.

Penguasa kala itu mengambil lahan dari petani untuk pembangunan industri skala besar atau proyek-proyek infrastruktur, industri ekstraksi seperti pertambangan, kawasan wisata, kawasan ekonomi khusus, kawasan konservasi dan perkebunan.

Kedaulatan masyarakat petani di Brasil serta di negara lain akibatnya kala itu hilang, seiring jumlah lahan hanya terkonsentrasi pada beberapa pihak saja.

Hal ini juga diperparah dengan sistem tanam monokultur untuk menghasilkan bahan bakar nabati dan untuk kegunaan industri lainnya didorong demi keuntungan modal agribisnis dan transnasional.

Hal ini tentunya menyebabkan kerusakan hutan, air, lingkungan, dan kehidupan sosial ekonomi petani.

Namun para petani, khususnya di Indonesia, tak pernah berhenti untuk melakukan perjuangan. Mereka menggelar Konferensi Nasional Pembaruan Agraria untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Asasi Petani di Cibubur Jakarta pada tahun 2001 silam.

Dari situ, bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama elemen gerakan rakyat lainnya menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Hak Asasi Petani Indonesia.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan. Setelah itu lahirlah Deklarasi Hak Asasi Petani Internasional pada Konferensi Hak Asasi Petani Internasional tahun 2008.

Di Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman spi.or.id, perjuangan demi pengakuan hak asasi petani sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) melalui RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

Perjuangan demi pengakuan hak asasi petani juga dilakukan sampai level Internasional, terutama dalam mekanisme PBB.

Pada bulan Maret 2010, Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi tentang hak atas pangan yang walaupun tidak menyebutkan Hak Asasi Petani  secara eksplisit, namun tetap bisa digunakan sebagai basis argumentasi bahwa diskriminasi dan pelanggaran hak atas pangan merupakan pelanggaran Hak Asasi Petani, dimana petani merupakan korban yang paling terkena dampaknya.

Setelah 25 tahun berlalu dari peristiwa berdarah di Brasil, praktik penyerobotan lahan petani khususnya di Indonesia memang masih saja terjadi.

Ini seperti yang dimuat dalam laman AtjehUpdate.com, 16 April 2021, dituliskan bahwa sejak tahun 1988 hingga 2014, tanah warga petani seluas 120 hektar telah dicaplok oleh PTPN I Langsa, yang berlokasi di Dusun 4 Kelapa Nias Alu Rimung, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Jum'at (15/04/2021).

Berdasarkan peta lahan milik masyarakat atas dasar alas hak garap yang dikeluarkan pada tahun 1992 dan telah digarap sejak tahun 1970 an, yang bernaung dalam kelompok tani "Rimung Jaya", para petani telah kehilangan lahannya seluas 120 ha yang telah diklaim sepihak masuk dalam kawasan HGU PTPN I.

BUMN itu dipastikan telah menggarap lahan diluar HGU tanpa izin. Hampir 120 hektar lahan garapan kelompok tani masyarakat yang telah diserobot dan ditanami pohon kelapa sawit saat ini diperkirakan telah berusia sekitar 7 (tujuh) tahun.

Laman Okezone.com juga memuat artikel tentang ratusan petani Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara melakukan aksi tanam ribuan batang ubi kayu di lahan pertanian mereka, Selasa (16/2/2021) lalu.

Aksi tanam ribuan batang ubi kayu di lahan mereka seluas 6 hektar rupanya dipicu oleh tindakan pihak pengembang yang sudah meratakan tanah mereka dengan alat berat.

Dituliskan kemudian, aksi tanam ribuan batang ubi kayu itu merupakan bentuk perlawanan petani yang sudah puluhan tahun menguasai lahan itu. Namun, sejak seminggu terakhir malah diserobot pihak pengembang dengan merusak tanaman di atasnya dan meratakannya menggunakan alat berat.

Nasib para petani memang belum sepenuhnya baik. Kedaulatan mereka masih saja dirongrong oleh sekelompok pihak yang ingin menguasai lahan mereka.










KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun