Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Guru Madrasah sebagai ASN Tidak Libur pada Akhir Tahun Ajaran

29 Juni 2022   07:00 Diperbarui: 29 Juni 2022   07:02 1402 5
Kebijakan Kementrian Agama terhadap Guru Madrasah berdasarkan SE Dirjen Pendis Nomor B-1139.1/DJ.I.I/Dt.I.I/06/2022 tentang Libur Akhir Semester Pada Madrasah disampaikan ke seluruh madrasah. Tentunya hal ini mendapat pro dan kontra dari guru madrasah karena pada musim liburan mulai 27 juni 2022 sd 17 juli 2022. Tentunya SE Dirjen Pendis Kemenag ini harus disikapi secara bijaksana dari seluruh guru madrasah dan pembuat kebijakan agar tidak terjadi pemahaman yang salah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun