Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Bila Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

5 Desember 2020   11:13 Diperbarui: 5 Desember 2020   11:29 419 19
terjadinya kerumunan massa di Petamburan selepas kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan untuk hadir pada tanggal 7 Desember 2020. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun