5 Desember 2020 11:13Diperbarui: 5 Desember 2020 11:2941919
terjadinya kerumunan massa di Petamburan selepas kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan untuk hadir pada tanggal 7 Desember 2020.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.