Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

27 Juni, Saat WS Rendra Ditangkap dan Jadi Korban Kekuasaan Orba

27 Juni 2020   10:50 Diperbarui: 27 Juni 2020   10:51 574 16
yang bilang bahwa masing-masing tanggal, hari, bulan maupun tahun memiliki makna dan goresan sejarahnya sendiri.

Sangat beralasan, karena memang setiap hari segala aktifitas kehidupan hingga akhirnya menciptakan sebuah peristiwa tidak pernah berhenti di muka bumi ini. Kecuali mungkin bila hari akhir atau kiamat tiba.

Pun dengan tanggal 27 Juni yang kebetulan jatuh pada hari ini, sudah bisa dipastikan tak sedikit peristiwa bersejarah yang pernah terjadi di belahan dunia manapun, termasuk di Indonesia.

Setidaknya ada dua peristiwa bersejarah yang cukup besar terjadi di tanah air pada tanggal 27 Juni ini.

Pertama, didaulatnya Jendral Besar Soedirman sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Yogyakarta, pada tahun 1947.

Kedua, ditangkapnya WS Rendra oleh penguasa Orba saat melakukan aksi protes atas pembredelan Majalah Tempo, Detik dan Editor, pada tahun 1994.

Nah, dalam kesempatan ini penulis tidak akan mengupas kedua-duanya, melainkan hanya tentang WS Rendra saja.

Penyair Legendaris Indonesia

Bagi yang menggemari dunia sastra khususnya puisi, tentu tak akan asing lagi dengan pria yang bernama lengkap Wilibrordus Surendra Broto Rendra, untuk kemudian dikenal dengan sebutan WS. Rendra.

Dia adalah salah seorang tokoh atau pujangga yang banyak menelurkan karya-karya fenomenal di bidang tulis menulis syair puisi. Jamak jika akhirnya pria kelahiran 7 November 1935 ini didaulat sebagai penyair legendaris tanah air.

Meski begitu, WS Rendra tak hanya dikenal sebagai seorang pujangga atau penyair yang biasa melantunkan kata demi kata, rima demi rima indah tentang keindahan alam atau romansa. Tapi, tak sedikit puisi-puisinya yang justeru melontarkan tentang keresahan jiwa.

Begitu banyak wujud syair-syair puisinya yang bertemakan pemberontakan terhadap prilaku dan tingkah polah semena-mena pemerintahan orde baru (Orba).

Penggunaan bahasanya yang jernih, lugas dan terukur, juga mampu merefleksikan kenyataan yang tengah terjadi di masyarakat. Wajar, jika banyak pihak menyebut bahwa syair Rendra merupakan penyambung lidah masyarakat yang ingin melakukan perlawanan.

Pendek kata, Karya sastra Rendra kerap menjadi bahan rujukan yang dapat menjadi refleksi kenyataan sosial di masyarakat. Sebagi penyair dan penulis naskah drama, Rendra peduli terhadap kehidupan sosial masyarakatnya.

Puisi-puisinya seolah menjadi potret buram sejarah Indonesia. Bayangkan betapa hampir semua mahasiswa di Indonesia menjadikan beberapa puisi Rendra sebagai materi demonstrasi. Dan, demonstrasi adalah kesadaran sosial itu sendiri. Memang,  puisi Rendra memang sarat dengan kritik sosial dan politik.

Karena sepak terjangnya dalam dunia sastra yang kedap melontarkan puisi-puisi kritis ini pula, WS Rendra mendapat julukan "si Burung Merak".

WS Rendra Ditangkap

Seperti telah dibahas di atas, sebagai penyair, WS Rendra adalah sosok yang tidak begitu menyukai kesemena-menaan penguasa orde baru (Orba) di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Mungkin karena jiwanya yang pemberonyak terhadap segala bentuk kelaliman orba, pada tanggal 27 Juni 1994 silam dia ikut terlibat aksi demo untuk memprotes atas di bredelinya tiga perusahaan media massa, yaitu Tempo, Detik dan Editor.

Dikutip dari Kompas.com, aksi Rendra ini tak sendiri. Dia bersama dengan ratusan pengunjuk rasa lain, termasuk 20 anggota Bengkel Teater, juga menuntut hal sama.

Masih dikutip Kompas.com yang melansir artikel Harian Kompas, 28 Juni 1994, massa melakukan aksinya secara damai. Massa hanya duduk di sekitar lokasi dan menyanyikan lagu Padamu Negeri yang kemudian dilanjutkan pembacaan sebuah puisi oleh Rendra.

Namun, Kapolda Metro Jaya ketika itu, Mayjen (Pol) Drs. M. Hindarto menegaskan semua demonstran yang tertangkap di area Departemen Penerangan akan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Hindarto, mereka melanggar hukum karena berkumpul di tempat umum tanpa adanya izin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun