Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tujuan Hukum Administrasi Negara bagi Masyarakat dan Pemerintah

29 Juni 2022   18:35 Diperbarui: 29 Juni 2022   18:42 4474 0
Hukum ialah peraturan kepribadian wajib yang mengatur tingkahlaku manusia dalam masyarakat, dan pelanggaran peraturan ini mengambil tindakan, yaitu dikeluarkan oleh otoritas publik yang terakreditasi dengan undang-undang tertentu. UU adalah ordonansi yang menetapkan norma dan sanksi yang ditujukan untuk mengatur perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, dan mencegah kebingungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun