Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Keislaman

3 Desember 2021   14:47 Diperbarui: 3 Desember 2021   14:55 77 0
Pendidikan kewarganegaraan atau civic educational pada Indonesia artinya salah  satu sarana unuk  mencapai tujuan pendidikan nasional yang tercantum pada pasal 3 Nasional, nomor  20 tahun 2003 yang  mengatakan  tentang tujuan  pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan membawa misi pendidikan moral bangsa, membuat warga  Negara yg cerdas, demokratis, dan  berakhlak  mulia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun