3 Desember 2021 14:47Diperbarui: 3 Desember 2021 14:55770
Pendidikan kewarganegaraan atau civic educational pada Indonesia artinya salah  satu sarana unuk  mencapai tujuan pendidikan nasional yang tercantum pada pasal 3 Nasional, nomor  20 tahun 2003 yang  mengatakan  tentang tujuan  pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan membawa misi pendidikan moral bangsa, membuat warga  Negara yg cerdas, demokratis, dan  berakhlak  mulia.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.