Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Perusahaan Berhak Menahan Ijasah atau Passport Karyawan

1 Juni 2016   03:02 Diperbarui: 1 Juni 2016   12:14 461 5
Banyak perusahaan di Indonesia saat ini melakukan penahanan ijasah bagi calon karyawan yang sudah diterima kerja dan akan menandatangani kontrak kerja. Sebagai orang yang bekerja di bagian HRD sejak 2006 sampai dengan saat ini, baik di luar negeri maupun dalam negeri, saya akan memberikan pandangan dan pengalaman saya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun