Perusahaan Berhak Menahan Ijasah atau Passport Karyawan
1 Juni 2016 03:02Diperbarui: 1 Juni 2016 12:144615
Banyak perusahaan di Indonesia saat ini melakukan penahanan ijasah bagi calon karyawan yang sudah diterima kerja dan akan menandatangani kontrak kerja. Sebagai orang yang bekerja di bagian HRD sejak 2006 sampai dengan saat ini, baik di luar negeri maupun dalam negeri, saya akan memberikan pandangan dan pengalaman saya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.