Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Nasib Masyarakat di Tengah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

10 Juni 2020   07:42 Diperbarui: 10 Juni 2020   07:47 254 0
Iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang direncanakan naik pada 1 Juli 2020 menjadi trending topik pembicaraan di publik.

Sudah pasti kenaikan iuran jaminan kesehatan jadi obrolan hangat saat ini.

Toh, jaminan kesehatan sangat diperlukan bagi banyak masyarakat banyak. Terutama masyarakat yang berpenghasilan kecil.

Pro dan kontra sudah pasti. Tapi kita sebagai masyarakat harus melihat lebih jeli dan teliti kenapa Pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan?.

Karena pemerintah ingin mewujudkan universal health coverage. Artinya, suatu program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial.

Jadi tidak usah khawatir dengan kenaikan BPJS Kesehatan. Pemerintah hadir dalam hal kesehatan khususnya bagi rakyat kecil.

Tentunya dengan adanya penyesuaian ini, tata kelola sistem pelayanan JKN jadi meningkat kualitasnya.

Pemerintah juga mempertimbangkan berapa faktor, yakni: pertama soal kemampuan peserta dalam membayar iuran (ability to pay).

Kedua,  langkah perbaikan keseluruhan sistem JKN, dan ketiga gotong royong antar-segmen kepesertaan.

Jadi, hakekatnya program ini gotong royong saling kontribusi antara satu sama lain. Negara hadir disini.

Berdasarkan, keterangan BPJS Kesehatan di media. Bahwa masyarakat yang tidak mampu dibiayai pemerintah.

Selain itu, di tengah  pandemi covid-19, di tahun 2020 bagi peserta yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dan hanya membayar paling banyak sebesar 6 bulan dan diberikan kelonggaran pelunasan sampai dengan 2021 agar kepesertaannya tetap aktif. Adapun untuk tahun 2021 dan selanjutnya peserta harus melunasi seluruh tunggakan.

Negara hadir dalam persoalan kesehatan masyarakat. Indonesia Bisa....

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun