Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Perbankan Syari’ah, Kenapa Terasa Asing di Telinga Muslim Itu Sendiri??

30 Oktober 2009   16:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:29 199 0
Perbankan Syari’ah, kenapa terasa asing di telinga muslim itu sendiri??

Jika diperhatikan apa yang terjadi di bumi Indonesia tercinta ini yang mayoritas penduduknya muslim (bahkan disebut sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia) ada satu kejanggalan yang sering kita temui. Penduduk yang mayoritas muslim itu seakan-akan lupa dengan identitasnya sebagai muslim. Sebagai contoh, banyak orang yang tidak mengenal akan apa yang dinamakan bank syari’ah. Hal ini (mungkin) disebabkan oleh pengetahuan tentang agama yang kurang atau kurangnya sosialiasi tentang bank syari’ah itu sendiri. Masyarakat lebih tertarik menabung di bank konvensional. Padahal bank konvensional menyuburkan riba. Disini problemnya, sebagai mahasiswa saya banyak menemui bahkan di kaum yang intelek sekalipun banyak orang tidak tahu bahkan terkesan masa bodoh tentang adanya praktek riba ini. Padahal jelas dalam Al-Qur;an telah dijelaskan tentang hukum riba, yaitu :

“ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Al Baqarah 278-279)

“ Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (QS Al Baqarah 275)

Dari ayat ini sudah jelas akan bahaya riba. Dan banyak orang yang berpendapat bahwa riba sama seperti jual beli, padahal sama sekali berbeda.

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS Al Baqarah 276)

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
(QS Ali Imran 130)

kenapa riba diharamkan???

Karena riba menguntung satu pihak namun di lain pihak merugikan pihak lain bahkan tak jarang merugikan kedua-duanya...

Perbankan syariah menawarkan pengelolaan uang (sengaja tidak saya sebut investasi) dan pembangunan ekonomi secara baik, tanpa merugikan satu pihak.

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional :

1. Bank syariah tidak mengenal adanya suku bunga, sehingga terhindar dari praktek riba yang haram.

2. Dalam struktur organisasi, bank syariah mengenal adanya Dewan Pengawas Syariah yang setingkat dengan dewan komisaris. Fungsinya untuk mengontrol bank syariah agar tetap pada koridor yang syar’i. DPS ini ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahunnya. DPS di setiap bank syariah ini masih dikontrol lagi oleh MUI melalui Dewan Syariah Nasional agar tetap istiqomah di haluan syariah.

3. Bank syariah tidak akan menginvestasikan modal pada usaha yang haram dan bersifat spekulasi. Misalnya pada judi, perusahaan rokok, minuman keras, dll. Dengan ini kita terhindar dari mendapatkan uang secara tidak halal dan membantu usaha yang meruntuhkan moral bangsa.

4. Bank syariah fokus pada sektor riil, sehingga sangat membantu pengusaha kelas menengah kebawah. Ini sangat mendukung ekonomi kreatif yang sedang digadak-gadakkan pemerintah. Banyak pengusaha kelas menengah kebawah yang tidak sanggup meminjam ke bank konvensional karena tidak punya agunan dan ditambah lagi dengan bunga yang sangat tinggi. Meminjam uang di bank konvensional penuh resiko karena ketidakpastian apakah akan mendapat keuntungan atau tidak tetapi pengusaha dikenakan bunga di tiap bulannya. Sektor menengah kebawah ini kurang diperhatikan oleh pemerintah dan bank-bank konvensional. Hal ini bisa dilihat dari kebijakan pemerintah yang cenderung melindung pasar bisnis kelas besar dan pasar modal. Padahal, pasar modal ini mempunyai resiko yang sangat tinggi. Dalam waktu singkat indeksnya bisa turun sangat tajam. Kebijakan pemerintah yang sangat minim pada pengusaha kelas menengah kebawah membuat banyak usaha yang gulung tikar sehingga lapangan kerja membengkak. Bank syariahlah yang menamkan modal ke sektor ini. Tetapi, karena sedikitnya modal maka masih banyak usaha jenis ini yang belum terhandle. Mengenai bank konvensional

HUBUNGAN PERBANKAN SYARIAH DAN LAZIS

Badan zakat erat hubungannya dengan bank syariah. Sudah semestinya para amil zakat mneyimpan dana zakat di bank syariah. Kolaborasi antara bank syariah dan amil zakat dapat dilihat dari pemberian modal kepada UKM menengah kebawah. Karena zakat sebaik2nya adalah zakat yang produktif sesuai dengan fungsinya untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat dinilai berhasil apabila dapat mengubah seorang muzakki menjadi seorang mustahik. Dengan kerjasama seperti ini, LAZIS tidak bekerja sendiri dalam pendistribusian zakat yang produktif. Jikalau sistem ini tidak berjalan benar, hal ini dikarenakan para pelaku lapangan itu sendiri. Seperti pada pemberdayaan zakat yang cenderung stagnan. Bisa kita lihat bagaimana para mustahik dan amil lebih senang memberikan zakat secara langsung. Padahal negara ini punya potensi zakat yang teramat besar, sayang zakat yang banyak itu kurang produktif sehingga dana zakat yang besar itu sering habis karena distribusi langsung yang tak jarang memakan korban jiwa pada saat pendistribusiannya.

Sebab Perbankan syariah tidak maju :

1. Kekurang sadaran akan bahaya riba. Jika kita lihat sekarang, riba sudah menjadi hal yang lumrah atau jamak terjadi. Banyak orang yang bekerja di bank konvensional tidak mengetahui bahwa yang dilakukan olehnya adalah perbuatan dosa yang diharamkan oleh agama Islam. Mereka berpendapat bahwa dengan mengeluarkan zakat mal maka harta mereka sudah bersih. Padahal tidak, yang haram tetap haram dalam Islam. Tidak mungkin babi yang dihidangkan di piring yang bagus, di restoran sekalipun menjadi sesuatu yang halal. Hal ini juga tak lepas dari Lembaga Amil yang masih mengambil zakat dari mereka sehingga timbul paradigma bahwa pekerjaan mereka tidak berdosa. Bahkan ada yang di dalam bank tsb ditaruh kotak amal masjid. Akibatnya, fatwa haram dari MUI mengenai bank konvensional seolah hilang ditelan bumi. Seharusnya, lembaga-lembaga zakat ini berkomitmen dengan tidak akan menerima zakat dari bank tersebut. Selain itu, sudah semestinya lembaga-lembaga zakat tidak membuka rekening zakat mereka di sana kalau tidak terpaksa. Sangat miris di hati saya sewaktu saya ingin mendonasikan bantuan gempa Sumatra, di sebuah lembaga amil saya tidak menemukan satupun rekening bank syariah.

Menabung di bank konvensional sama saja dengan menyuburkan riba. Riba itu bukanlah tentang bunga yang kita peroleh, tetapi uang yang kita setorkan ke bank itu akan diputar oleh bank tsb. Dan salah satu caranya adalah meminjamkan kepada peminjam dengan bunga yang tinggi. Hal inilah yang membuat praktek riba haram karena dapat mencekik pengusaha yang membutuhkan modal. Tingginya bunga membuat para pengusaha berpikir harus untung dan membuat dirinya menghalalkan segala cara. Padahal, Al Quran menegaskan Allah menghalalkan jual beli (sektor real) dan mengharamkan riba (sektor moneter). Dan Rasulullah SAW pun menyampaikan sembilan dari sepuluh rizqi itu datangnya dari perniagaan (sektor real). Bahkan jual beli saja yang halal kita disuruh berhati-hati.Rasulullah mengajarkan kita untuk berdo’a, berlindung kepada Allah saat memasuki pasar, karena disanalah terjadi pertarungan. Rasulullah mengingatkan agar janganlah menjadi orang yang pertama dan terakhir yang berada di pasar.

2. Kurangnya support dari pemerintah ( hal ini mungkin terjadi dalam bidang apapun baik pendidikan, olahraga, dll). Bisa dilihat dari capres kemarin tidak ada satupun yang mengusung ekonomi syariah. Padahal ekonomi syariah sangat pro terhadap rakyat dan dapat menekan adanya monopoli dimana berlaku hukum rimba, yang kuat menekan yang lemah.

3. Ekonomi kapitalis yang terlajur menggerogoti perekonomian Indonesia. Yaitu hanya mengincar untung

4. Kekurangsadaran bahwa hidup itu hanya sementara dan akhirat adalah selama-lamanya. Untuk apa berlomba-lomba mencari harta yang tidak halal dengan mencekik orang lain.Toh, harta tidak dibawa mati.

5. Sekular, pemisahan agama dari aspek kehidupan. Agama ya agama, kehidupan ya kehidupan. Ini yang salah. Banyak orang yang taat beragama melupakan urusan dunia termasuk di dalamnya memajukan ekonomi. Hingga saat ini saya jarang menemukan adanya tausiyah, kuthbah, ceramah tentang ekonomi syariah.

6. Paradigma zuhud yang salah, Islam mengajarkan menjadi kaya, karena dengan kaya kita kita bersedekah lebih banyak. Banyak orang melihat zuhud sebagai hidup yang sederhana, hidup miskin tanpa berusaha mencari rezeki agar bisa menjadi kaya. Ada sebuah paradigma baru yang muncul bahwa Islam identik dengan kemiskinan, para ulama adalah orang2 miskin. Padahal jika kita runut Rasulullah dan para khulafaur rasyidin adalah orang-orang yang kaya. Kita bisa lihat bagaimana Usman bin Affan mensedekahkan hartanya sampai bertriliyun-triliyun untuk membiayai pasukan muslim. Sesuatu yang mustahil dilakukan jika kita tidak kaya. Islam mengajarkan untuk tidak mencintai harta dengan cara ( mulai dari yang terendah menurut saya ) :

1. Zakat ( karena wajibnya ) : zakat mal, pertanian, dimana kita harus senantiasa ingat bahwa di dalam harta kita ada hak orang lain
2. Sedekah ( kalau sudah mengerjakan yang wajib maka disunahkan bersedekah untuk lebih memupuk jiwa sosial, karena kalau zakat itu kewajiban, sedangkan sedekah adalah kesadaran orang itu sendiri)
3. Zuhud : hidup sederhana, bukan berarti miskin. Tapi membaktikan hartanya di jalan Islam. Bisa sebagian atau bahkan seluruhnya. Tentunya hal ini baru bisa dilakukan kalau kita kaya bukan?? Bagaimana bisa bersedekah dan zuhud kalau kita miskin???

7. MINIMNYA SDM yang mengenal ekonomi syariah terbukti dengan pelajaran-pelajaran di bangku sekolah dan perguruan tinggi semua ilmu berkiblat ke barat. Dari lulusan Universitas masih sedikit yang membuka jurusan Ekonomi Syariah. Contoh lain pada bidang kedokteran, obat-obatan kimia sudah lumrah digunakan bahkan dijadikan obat utama meskipun memiliki efek samping. Padahal Islam mengajarkan berbekam dan mengobati penyakit dengan herbal yang terbukti tanpa efek samping.

8. Persepsi ekslusif : Bank syariah adalah milik umat Islam saja, padahal jelas agama Islam adalah rahmatan lil alamin, rahmat bagi semesta alam... Agama Islam untuk manusia, bukan hanya untuk umat Muslim saja.

# Penulis adalah seorang mahasiswa di Universitas Lampung program studi Ilmu Komputer. Bukan anak IPS, jadi kurang mengerti masalah ekonomi. Tapi sebagi orang awam dan muslim yang prihatin terhadap kondisi Indonesia yang semakin menuju kehancuran, maka penulis mencoba menuangkan isi hatinya dalam tulisan ini. Mohon maaf atas segala kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Allah. Jazakumullah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun