Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Memenuhi Syarat Pada Sidang TPP, 3 WBP Rutan Purworejo Siap Mengikuti Kegiatan Bimbingan Kerja

21 September 2022   12:29 Diperbarui: 21 September 2022   12:49 106 0
Purworejo-Memenuhi syarat pada Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) yang digelar pada selasa pagi (20/9), 3 WBP (Warga  Binaan Pemasyarakatan) Rutan Purworejo siap mengikuti kegiatan bimbingan kerja di Rutan Purworejo.

Dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Brian Dwi Ariesto Sidik, sidang TPP dilaksanakan di ruang rapat Rutan Purworejo dengan memanggil sebanyak 20 orang WBP yang masuk dalam assessment. Turut hadir dalam sidang tersebut sebanyak 13 Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Saat ditemui Tim Humas Rutan Purworejo setelah sidang selesai, Brian menyampaikan bahwa sidang hari ini merupakan agenda rutin untuk memberikan penilaian kepada para WBP yang di sidangkan selama menjalani pembinaan diRutan Purworejo, hasilnya Brian menjabarkan bahwa dari 20 WBP yang disidangkan ada sebanyak 3 WBP yang memenuhi syarat untuk ikut dalam bimbingan kerja.

"Dari 20 WBP, total ada 3 yang memenuhi syarat ikut bimbingan kerja, juga  ada 7 WBP yang masih akan diusulkan untuk asimilasi dan integrasi, sisanya masih dalam peninjauan kembali mengingat beberapa hal yang belum bisa membuat mereka lolos" tutur Brian.

Menurut Brian, ada beberapa kriteria WBP yang dapat diloloskan mengikuti program bimbingan kerja, yaitu WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, rajin beribadah, mengikuti pembinaan rohani dan jasmani dengan sungguh-sungguh serta tidak terbentur masalah selama menjalani pembinaan di Rutan Purworejo.
"Melalui assesmen pada sidang TPP ini, saya harap bisa memotivasi juga kepada para WBP yang belum bisa diloloskan agar bisa lebih baik lagi kedepannya" tambah Brian.
Brian juga berharap peran wali pemasyarakatan untuk lebih aktif lagi dalam memantau dan membimbing WBP yang diwalikannya. Kegiatan sidang berjalan dengan tertib dan aman.(HumasRuwojo).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun