Pegawai honor yang juga disebut pegawai kontak merupakan pegawai yang sebagian besar gajinya dibayar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk yang direkrut pemerintah daerah (pemda).
Pegawai honor yang juga disebut pegawai kontak merupakan pegawai yang sebagian besar gajinya dibayar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk yang direkrut pemerintah daerah (pemda).