Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tepatkah Indonesia Melonggarkan PSBB saat Ini?

22 Mei 2020   14:42 Diperbarui: 22 Mei 2020   14:56 105 2

Seperti kita ketahui PSBB (pembatasan sosial berskala besar) sendiri mulai diberlakukan 10 April 2020 di beberapa daerah terutama di Jakarta oleh pemprov DKI Jakarta (Anies Baswedan). Kebijakan ini bertujuan untuk menekan tingginya laju penyebaran virus covid-19 terutama di jakarta yang diduga sebagai episentrum penyebaran virus covid-19.
Namun, saat ini pemerintah mulai melonggarkan terkait kebijakan PSBB tersebut. Mengapa demikian?
Ekonomi Indonesia yang terus terpuruk di masa pandemi ini, menyebabkan mau tidak mau pemerintah mulai melonggarkan terkait kebijakan tersebut.
Dilansir dari katadata.co.id Mayoritas sektor ekonomi tumbuh melambat secara tahunan. Industri pengolahan tumbuh 2,06%, melambat dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 3,85%. Perdagangan melambat dari 5,21% menjadi 1,6%, konstruksi melambat dari 5,91% menjadi 2,9%, dan sektor pertambangan dari 2,32% menjadi 0,43%.  Sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman juga turun cukup dalam dari tumbuh 6,41% pada kuartal I 2019 menjadi 1,95%. Sektor transportasi turun curam dari 7,55% pada periode yang sama tahun lalu menjadi 1,27%. Berdasarkan subsektornya, angkutan rel turun cukup dalam menjadi minus 6,96% dan angkutan udara minus 13,31%.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin mengatakan, kinerja pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun akan terimbas perubahan pola konsumsi masyarakat yang cukup drastis. "Hal ini terjadi karena adanya pembatasan interaksi akibat pandemi Covid-19," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (5/5).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun