Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Rupbasan Surakarta Ikuti Puncak HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022

30 November 2022   10:40 Diperbarui: 30 November 2022   10:40 140 0
Surakarta - Kepala Rupbasan Kelas I Surakarta, Ratna Dwi Lestari beserta seluruh pegawai hari ini (29/11) mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 51 Korps Pegawai Republik Indonesia secara virtual. Upacara disiarkan secara live streaming dari Istora Senayan Jakarta melalui kanal Youtube Ditjen Dukcapil KDN.

Di sela -- sela kesibukannya Presiden RI, Joko Widodo turut memberikan sambutan yang disampaikan secara daring bahwa KORPRI beserta seluruh jajaran ASN merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jokowi mengajak seluruh ASN mampu melahirkan inovasi-inovasi baru sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga masyarakat merasa terlayani, terlindungi, terayomi dan keberadaan KORPRI dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bertindak sebagai Pembina Upacara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam amanatnya, Mendagri mengajak seluruh insan Korpri untuk berubah menjadi lebih baik lagi dan meninggalkan praktik buruk di lingkungan Korpri.

"HUT KORPRI Tahun 2022 bertemakan "KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Melayani Untuk Negeri" dengan penekanan pada pelayanan masyarakat. Hentikan praktik buruk di lingkungan Korpri dan hilangkan Stigma Pelayanan yang ribet,sulit dan bertele-tele.This is time for us to change" Kata Tito

Ratna seusai pelaksanaan Upacara menyampaikan bahwa Semangat Pelayanan Rupbasan Surakarta selaras dengan amanat Mendagri yang mendorong untuk berinovasi dan menghapus stigma pelayanan masyarakat yang ribet, sulit dan bahkan rawan pungli dan gratifikasi

"Kami hadirkan inovasi GATOTKACA sebagai layanan informasi basan basan berbasis IT yang dapat diakses semua orang melalui Web sitadantilang.com maupun layanan non-IT seperti SIJEMPOL,SIDAKUM,SHETAJAM yang sangat dirasakan manfaatnya oleh pengguna layanan. Dan kami tegaskan seluruh layanan tersebut Gratis alias 0 Rupiah"Tegas Ratna

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun