Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosok

Tidak Punya Ini, Anggota Legislatif Tidak Bisa Dilantik

18 Mei 2019   07:00 Diperbarui: 18 Mei 2019   07:28 21 1
Jika caleg yang terpilih tidak mempunyai sertifikat dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maka caleg yang bersangkutan tidak bisa dilantik sebagai anggota legislatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun