Kejati Sumut Akan Selidiki Dugaan Korupsi BLT Juli dan Oktober 2024 di Medan Marelan
5 November 2024 16:02Diperbarui: 5 November 2024 16:031020
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah Medan Marelan pada periode Juli dan Oktober 2024.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.