Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pembelajaran Tatap Muka untuk Mahasiswa

12 Mei 2021   06:17 Diperbarui: 12 Mei 2021   06:21 124 1
Kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran covid 19 di dunia Pendidikan dimana pada surat edaran tersebut Kemendikbud menginstruksikan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan menyarankan para peserta didik untuk belajar dari rumah masing-masing. Diperguruan tinggi kuliah dilakukan secara online serta materi tersebut dapat diakses oleh siapapun yang membutuhkan sehingga dapat menjadi salah satu  pelayanan pendidikan lain yang dapat diakses melalui sarana internet.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun