Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penggunaan Crypto dalam Pandangan Fikih Islam

1 Desember 2021   17:18 Diperbarui: 1 Desember 2021   17:31 570 0
Di era yang sangat modern ini kita sebagai umat islam juga dituntut untuk mengikuti perkembangan yang ada, baik dari segi ibadah maupun muamalah hampir semuanya berubah drastis dari zaman nabi. di bidang muamalah sendiri muncul uang yang bersifat elektronik tapi mempunyai fungsi yang sama dengan uang yang sebenarnya. pada kesempatan kali ini penulis akan mencoba menguak atas hukum memakai uang crypto dan bagaimana pandangan islam mengenai permasalahan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun