Berkomunikasi di Media Sosial, Bisa Mengundang Proses Hukum
30 Juli 2017 07:27Diperbarui: 30 Juli 2017 08:597515
Berkomunikasi dalam artian berinteraksi online melalui media sosial (Facebook, Instagram, Path, Twitter, Whatsapp, dan sejenisnya) jangan asal-asalan. Salah-salah jika ada pihak yang tidak berkenan atas informasi yang disampaikan di ruang publik virtual tersebut bisa berbuntut panjang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.