Kesbangpol Kota Depok Sosialisasi Perda di SMA Putra Bangsa
15 Juni 2022 20:11Diperbarui: 16 Juni 2022 19:2042620
Mungkin belum banyak yang tahu, bahwa Pemerintah Kota Depok sudah memiliki Perda yang mengatur masalah pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Kurang lebih tujuh bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 November 2021, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Prekursor Narkotika adalah bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.