Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sidang Ketua BPN Prabowo-Sandi Batubara Ditunda karena Saksi dan Pelapor Tidak Hadir

12 Juni 2019   01:07 Diperbarui: 12 Juni 2019   01:24 57 0
Batubara -- Sidang Terdakwa Rahmadsyah Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi Kab. Batubara, sepertinya menuai titik terang, dimana pelapor, saksi / korban yang akan dimintai keterangan untuk jadi saksi tidak hadir (mangkir) dalam persidangan hari Selasa, (11/06/2019).

Saiful Syafri Tim strategis Pemenangan Jokowi - Ma'ruf Kab. Batubara sebagai pelapor, dan Zahir (saksi korban) tidak hadir dalam persidangan Terdakwa Rahmadsyah di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran - Kab. Asahan, Sumatera Utara.

Penasehat Hukum serta puluhan massa yang memberikan dukungan kepada Rahmadsyah telah hadir di ruang persidangan, namun pelapor dan juga saksi korban tidak juga kunjung hadir, "Tidak hadirnya Pelapor dan saksi korban dinilai tidak kooperatif." kata penasehat hukum terdakwa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun