Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sudahkah Memenuhi Keadilan Distributif?

31 Oktober 2019   19:13 Diperbarui: 4 November 2019   14:11 130 1
Nampaknya tahun baru 2020 tidak terlalu membahagiakan bagi semu orang karena pemerintah akan menaikkan tarif BPJS mula 1 Januari 2020.

Kenaikannya sebagai berikut;
Penerima Bantuan Iuran pusat dan daerah yang awalnya 23.000 menjadi 42.000
Kelas I dari 80.000 menjadi Rp 160.000
Kelas II yang awalnya 51.000  menjadi 110.000
Kelas III  dari 25.500 menjadi 42.000
Selain BPJS, tarif pelayanan publik lainnya juga akan naik pada 2020, yakni tarif tol dan tarif listik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun