Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mustahil Cegah Mantan Narapidana Korupsi Maju Pilkada

31 Juli 2019   18:00 Diperbarui: 31 Juli 2019   18:32 223 1
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan mantan narapidana kasus korupsi tidak bisa mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Menyusul untuk kedua kalinya Bupati Kudus Muhammad Tamzil terlibat kasus korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun