Mengenal Lebih Dekat Fakta dan Problematika Manajemen Kelembagaan PNF di Masyarakat
30 Oktober 2020 15:32Diperbarui: 30 Oktober 2020 15:36511
Dalam Sistem Pendidikan Nasional yang diatur pada Undang --Undang Nomor 20 Tahun 2003 yaitu Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam 3 jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan Non Formal ini berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, dan penambah pendidikan formal.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.