Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat Fakta dan Problematika Manajemen Kelembagaan PNF di Masyarakat

30 Oktober 2020   15:32 Diperbarui: 30 Oktober 2020   15:36 51 1
Dalam Sistem Pendidikan Nasional yang diatur pada Undang --Undang Nomor 20 Tahun 2003 yaitu Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam 3 jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan Non Formal ini berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, dan penambah pendidikan formal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun