Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ekonomi Politik di Indonesia sebagai Upaya Menghidupkan Kembali Sektor Pariwisata

2 Desember 2021   17:33 Diperbarui: 2 Desember 2021   17:44 341 0
Pemerintah dituntut untuk segera mengatasi penurunan signifikan atas aspek pariwisata pada tahun 2021 tepatnya, kasus Covid 19 masih tetap ada dan bermunculan namun dengan semakin rendahnya kluster covid 19, membuka peluang untuk industri Pariwisata untuk kembali hidup, adapun cara yang telah dilakukan dan diterapkan oleh pemerintah. [1]dalam hal ini Pemerintah pusat yang bekerja sama dengan pemerintah di setiap daerah antara lain :

  • Kebijakan Vaksinasi, Kebijakan Vaksinasi ini adalah model atau upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan merespon kebijakan Vaksin dunia, dimana di dunia Internasional Kebijakan Vaksinasi menjadi sebuah hal yang wajib digunakan untuk masyarakat di suatu Negara secara umum dan di daerah secara lanjut, adapun berbagai bentuk vaksin yang berada di dunia Internasional Indonesia sendiri menerima 5 (Lima) macam model vaksin meliputis 1) Sinovac, 2) Astrazeneca, 3) Sinopharm, 4) Moderna, 5) Pfizer.lima model vaksin tersebut yang di gunakan di Indonesia namun secara nyata Indonesia memberlakukan kewajiban surat tanda telah vaksin untuk dapat megakses Objek wisata di Indonesia.

  • Kebijakan Pembatasan Jumlah, Kebijakan ini berdasarkan atas regulasi dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang menerapkan pembatasan jumlah di kawasan objek wisata, seperti tidak diperbolehkanya jumlah pengunjung lebih dari 50 persen kapasitas objek wisata, dan selanjutnya tidak diperbolehkanya melakukan pembentukan kerumunan, dan membatasi kontak fisik secara langsung serta menggunakan Face Shield atau Msker medis selama berada di objek atau destinasi wisata.
  • Pemberlakuan shift buka-tutup objek wisata, Pemberlakuan ini bertujuan untuk memeberikan perputaran pengunjung yang notabeneya sering melunjak dengan menerapkan pembatasan atau penyekatan waktu di beberapa destinasi wisata.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun