Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pemberantasan Korupsi Bukan Kegiatan Ekonomi

9 Desember 2021   07:58 Diperbarui: 9 Desember 2021   08:07 260 7
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, minggu lalu bahwa bahwa kepala desa yang korupsi dengan nilai kecil tidak perlu diadili, dapat menurunkan semangat pencegahan dan pemberantaan korupsi di negeri ini. Marwata beralasan, biaya proses hukum hingga ke pengadilan bisa lebih besar dari nominal yang dikorupsikan sehingga tidak efektif dan efisien karena biaya proses hukum yang ditanggung negara lebih besar dari potensi pendapatan dari pengembalian uang yang dikorupsi (CNN Indonesia, 02/12/21).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun