Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Jika UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli, Presiden Kembali Dipilih MPR dan Masa Jabatannya Tak Terbatas

14 Agustus 2019   17:17 Diperbarui: 14 Agustus 2019   17:36 735 6
Wacana amandemen terbatas terhadap UUD 1945 kembali mengemuka. Setelah 4 kali mengalami amendemen yang kesemuanya dilakukan pasca reformasi, kini ada wacana untuk mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun