Kasus Mirna: Kesaksian Karyawan Olivier Cafe Lemah, Kenapa Bisa?
20 Juli 2016 19:43Diperbarui: 10 September 2016 15:39277323
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini Rabu 20 Juli 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 orang saksi. Antara lain: Cindy Aprilia Cornelia (Resepsionis) , Marlon Alex Napitupulu (Pelayan/Server) , dan Agus (Pelayan)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.