Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Tangkal "Hoax" dengan Literasi"Digital"

10 November 2017   09:53 Diperbarui: 10 November 2017   10:16 2384 0
Dalam peraturan presiden ini yang dimaksud Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun