PPKM Darurat Berdampak bagi Pedagang di Pasar Gunung Putri yang Ngeluh Sepi
23 Juli 2021 23:15Diperbarui: 23 Juli 2021 23:551892
BOGOR -- PPKM Darurat resmi di berlakukan pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali, namun kebijakan ini telah resmi di perpanjang oleh pemerintah sampai tanggal 25 Juli 2021. Kebijakan ini membuat seluruh sektor perekonomian semakin buruk, termasuk pada para pedagang di Pasar Gunung Putri, Bogor.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.