15 Mei 2020 15:46Diperbarui: 15 Mei 2020 16:231820
Saat ini pemerintah sedang terfokus pada percepatan pembangunan di daerah terpencil. Hal ini dikarenakan adanya kesenjangan antara wilayah daerah dan wilayah perkotaan. Â Kesenjangan ini dikarenakan terbatasnya kemampuan pembiayaan pemerintah dan tingginya kebutuhan masyarakat akan keberadaan infrastruktur. Hal tersebut yang mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur. Keseriusan pemerintah dalam kerjasama dengan swata ini dapat dilihat beberapa kebijakan pemerintah dalam penyempurnaan Undang-Undang dan juga dalam pengelolaan kerjasama dengan sektor swasta. Dalam hal ini skema Public Private Partnership ini diterapkan untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan. Kerjasama ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.