Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Buruh Marah Akhirnya Melakukan Aksi Demonstrasi

14 Desember 2020   17:26 Diperbarui: 14 Desember 2020   17:29 107 0
Apa salahnya seorang buruh melakukan demonstrasi karna telah tertera dalam Pasal 1 ayat 3 UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun