Penerapan Hukuman Mati, Pertarungan Klasik di Konferensi Narkotika Sedunia
20 Maret 2018 08:32Diperbarui: 23 Maret 2018 19:1817044
Fungsi Normatif CND berdasarkan konvensi pengendalian obat internasional diberikan otorisasi untuk mem pertimbangkan semua hal yang berkaitan dengan tujuan Konvensi dan memastikan pelaksanaannya. Sebagai organ perjanjian di bawah Konvensi Tunggal Narkotika (1961) dan Konvensi tentang Zat Psikotropika (1971), Komisi memutuskan, berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk menempatkan obat-obatan narkotika dan zat psikotropika di bawah kontrol internasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.