22 Juni 2021 09:02Diperbarui: 22 Juni 2021 10:421482
Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun.
Indonesia memiliki luas 1,9 juta km persegi dari Sabang hingga Merauke, Memiliki Otonomi Khusus dan Otonomi Daerah, Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki 17508 Pulau tersebar seluruh Indonesia, Apa saja ada di Indonesia, Indonesia adalah Negara Pancasila & Negara Hukum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.