Pulau Sebatik Sebagai Ancaman Sengketa Wilayah untuk Keamanan Indonesia
21 Juni 2021 01:27Diperbarui: 21 Juni 2021 01:3646272
Sesuai dengan Undang-undang nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah Negara,mengatur tentang batas wilayah Negara. Batas wilayah Negara berada pada di darat, perairan, dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang udara diatasnya ditetapkan atas dasar perjanjian bilateral dan trilateral mengenai batas darat, batas laut, dan batas udara serta berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hukum Internasional.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.