Mohon tunggu...
KOMENTAR
Parenting Pilihan

Menyikapi Benih Merah Jambu Pada Anak "Itu Fitrah"

31 Mei 2024   13:39 Diperbarui: 31 Mei 2024   18:34 92 2
Sudah menjadi kewajiban orangtua dalam mendidik anak-anaknya sesuai dengan tuntunan agama. Orangtua juga wajib mengajarkan anak sejak ia sudah bisa membedakan hukum-hukum syar'i yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kematangan seksualnya. Baik anak laki-laki maupun perempuan, mereka sama=sama mukallaf yang telah dibebani hukum syar'i dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah SWT. Pada usia remaja, orangtua mempunyai kewajiban mendidik anak-anaknya dan dengan jelas memberitahukan perkara syar'i tersebut diusia berkisar antara 12 sampai 15 tahun, dan dimulai dengan tanda keluarnya air mani' yang dibarengi dengan syahwat. Ketika sudah mengalami hal tersebut, maka bisa dikatakan sudah mencapai usia baligh dan ia telah dikenai hukum syari' dan beban kewajibannya pun sama dengan orang dewasa pada umumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun