1 Desember 2021 16:37Diperbarui: 1 Desember 2021 17:087310
Surabaya - Pembatasan undangan liputan atau rilis ungkap pelaku narkoba terhadap wartawan di Polrestabes Surabaya pada hari selasa,30 November 2021 mencederai Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengundang reaksi keras dari berbagai media. Prihatin dengan kebijakan tersebut puluhan media online beramai ramai menaikkan berita tersebut hari ini rabu,01/12/2021.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.