Mana yang Lebih Baik? Common Law System atau Civil Law System?
4 Desember 2020 16:23Diperbarui: 4 Desember 2020 16:368911
 "Negara Indonesia adalah negara hukum" begitulah bunyi pasal 1 ayat 3 konstitusi kita, UUD 1945. Pasal tersebut memiliki makna bahwa segala hal yang terkait dengan kehidupan bernegara dan berbangsa diatur dengan peraturan atau hukum yang ditetapkan dan diberlakukan di Indonesia. Hukum tersebut tidak hanya mengatur urusan dalam negeri (internal). Namun juga mengatur hubungan Indonesia dengan negara-negara lain (eksternal).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.