Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Kebijakan Horor bagi Sang Guru Honor

8 Februari 2020   19:35 Diperbarui: 8 Februari 2020   19:48 280 0
Kementerian PAN-RB beserta komisi II DPR RI telah sepakat bahwa kedepannya repbulik ini akan segera tidak lagi mengenal istilah honorer atau pegawai tidak tetap dilingkungan kerja pemerintahan. Hal ini telah disepakati oleh kedua pihak saat menggelar rapat yang khusus membahas mengenai aparatur sipil negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun