Sebagai dampak dari wabah covid-19 yang dinyatakan sebagai bencana nasional dan di beberapa daerah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar yang telah merubah pola kehidupan masyarakat di mana sebagian besar lapangan pekerjaan harian menjadi tidak bisa dilakukan, sebagian perusahaan melakukan PHK yang akhirnya Pemerintah membuat kebijakan pemberian bantuan sosial sebagai bentuk tanggung jawab sosial negara kepada rakyatnya. Bantuan sosial ini sebagai penyangga atas terganggunya penghasilan sehari-hari akibat tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.