Polresta Samarinda Ungkap Kasus Penambangan Batubara Tanpa Izin
28 November 2022 19:49Diperbarui: 28 November 2022 19:542410
Kota Samarinda -- Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku penambangan Batubara tanpa ijin, yang berlokasi di Jl Muang dalam Kel Lempake Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda. Hal tersebut disampaikan pada saat press rilis di Mapolresta Samarinda, Senin (28/11/2022).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.