Pemeriksaan Nikah Sudah Saatnya Dilakukan di Pengadilan Agama (Sebuah Simulasi)?
24 Januari 2022 22:17Diperbarui: 24 Januari 2022 22:1812495
BINGUNG ? tidak usah bingung ya. Anggap saja kita sedang menyenamkan otak melemaskan syaraf, untuk rileks sejenak dengan ide yang sama sekali tidak tergambar sedikitpun pada benak kita. Judul artikel ini hanya mewacanakan dan memberi saran kepada Pengadilan Agama dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menambah satu kewenangannya lagi, yakni Pemeriksaan Nikah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.