Mahasiswa Farmasi UMM Membantu Tenaga Medis RSUD Dr. Soeroto Ngawi di Era Pandemi Covid-19
16 Oktober 2020 03:56Diperbarui: 16 Oktober 2020 04:033020
Relawan Rumah Sakit Dr. Soeroto -- Sabtu (10/10/2020). Rumah Sakit Umum Dr. Soeroto kabupaten Ngawi adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Sesuai Kep MenKes RI Nomor: HK.02.03/I/1077/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit, RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C. Rumah Sakit Umum Dr. Soeroto Ngawi juga merupakan rumah sakit di Kota Ngawi yang digunakan sebagai rujukan penangan kasus COVID-19. Seperti rumah sakit lain RSUD Dr. Soeroto Ngawi juga mulai kewalahan menangani peningkatan jumlah pasien COVID-19 yang terjadi di Kota Ngawi. Menindaklanjuti hal tersebut DPPM UMM memberikan kesempatan kepada Mahasiswanya untuk berkontribusi sesuai dengan bidang atau diluar bidangnya tersebut. Sehingga kegiatan ini pun bisa menjadi pengganti KKN reguler yang terhalang akibat pandemi yang terjadi saat ini, KKN ini dikenal sebagai KKN BHaktimu Negeri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.