Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video non-Konsensual Melalui Dunia Maya

9 April 2021   11:35 Diperbarui: 9 April 2021   20:18 984 0
Perkembangan teknologi yang setiap harinya kian pesat, tentu memiliki dampak yang dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Banyak sekali manfaat atau dampak positif yang dihasilkan dari perkembangan teknologi dan informasi. Namun, selain dampak positif, memanfaatkan teknologi berbasis jaringan komputer dan internet tentunya memiliki dampak negatif. Seperti tindak kejahatan yang sekarang bisa dilakukan melalui dunia maya yang dikenal dengan cyber crime. Menurut Wisnubroto (1999), cyber crime adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Kejahatan cyber dapat dilakukan tanpa perlu adanya kontak langsung antara pelaku dengan korban karena tindakan tersebut dilakukan melalui ruang siber (cyber space). Dalam dunia siber, semua orang bisa menjadi pelaku kejahatan, bisa secara tidak sadar ikut terlibat, bisa menjadi saksi, bahkan menjadi korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun