Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Selamat Datang "OJK Checking"

13 Januari 2018   16:20 Diperbarui: 13 Januari 2018   22:13 2172 0
Sehubungan dengan telah diserah-terimakannya  pengalihan fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan dari Bank Indonesia (BI)  kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  yang  ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dan Dewan Komisioner OJK, Riswinandi pada tanggal 29 Desember 2017, maka secara resmi  fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan diambil-alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun