Sejak diberlakukannya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, beberapa instansi pendidikan formal maupun informal harus melakukan pembelajaran secara daring atau tatap maya. Hal ini guna mencegah dan mengurangi risiko terpaparnya virus Covid-19 di daerah Jawa-Bali. Beberapa tenaga pendidik masih mengalami kesulitan dalam peralihan kegiatan pembelajaran tatap muka menjadi online. Sehubung dengan hal tersebut, mahasiswa KKN UPI berpartisipasi dalam membantu pelaksanaan pembelajaran daring di TK Risanti IV Meruya Selatan, kota Jakarta Barat.