Lalu, Kapan Buzzer Penebar Kebencian Itu Ditindak?
14 Oktober 2019 22:57Diperbarui: 18 Oktober 2019 14:50373
Banyak netizen yang menyayangkan terputusnya karir Komandan Kodim Kendari, Kolonel (Kav) Hendi Suhendi. Seperti yang sudah kita baca beritanya, Kolonel (Kav) Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, ia juga harus menjalani hukuman kurungan selama 14 hari.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.