2 Agustus 2017 19:13Diperbarui: 2 Agustus 2017 19:142310
Pertanyaan ini mungkin akan terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia, namun tidak untuk warga di kota Tasmania, Australia. Ya, baru-baru ini wali kota mereka kena tilang oleh polisi setempat karena kedapatan berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi selama beberapa kali. Pastinya, sesuai dengan peraturan lalu lintas di Australia, Sang Wali Kota ini kena denda sebesar 500 dolar Australia.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.